Adik Indra Kenz Di Beri Banyak Aset
Adik Indra Kenz Di Beri Banyak Aset – Banyak beredar kasus yang bisa membuat kita ingin untuk mengetahui dan juga mendengar kasus terbaru mengenai Indra Kenz. Nathania pun ikut terseret dalam kasus sang kakak
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, adik Indra Kenz Nathania Kesuma berperan menerima aliran dana hasil kejahatan sang kakak dari trading Binomo. Nathania juga turut menyimpan aset milik Indra Kenz dengan bentuk kripto.
“Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma,” kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).
1. Nathania juga menerima Rp9,4 miliar dan sebuah rumah di Medan
Whisnu menjelaskan, awalnya Nathania diduga hanya menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar dan sebuah rumah di Medan.
“Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar RP9.443.436.055. Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma,” ujarnya.
2. Nathania disangkakan pasal TPPU
Atas perannya ini, penyidik akhirnya menahan Nathania setelah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022). Nathania ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis dini hari.
“Terhadap tersangka tersangka Nathania Kesuma dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,” kata Whisnu.
Untuk mengetahui banyak berita yang sedang tranding bisa langsung mengunjungi layarberitaonline.com
3. Nathania ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan
Selanjutnya, Nathania akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dengan penahanan ini, Nathania menyusul sang kakak, Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang telah ditahan lebih dulu.
“Rencana ditahan,” kata Whisnu.
Dalam kasus ini, Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari sang kakak Rp9,4 miliar serta sebuah rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sunatra Utara yang dibeli oleh Indra Kenz.
Nathania akan menyusul sang kakak, Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang telah ditahan lebih dulu.…